Jumat, 10 Oktober 2008

MPM Melancarkan Sidang Triwulan 2


Sidang Triwulan ini diselenggarakan pada hari rabu, 3 september 2008. Tempatnya di gedung R, lantai M. Acara ini dihadiri oleh banyak perwakilan keorganisasian dari masing-masing fakultas yang terdiri dari BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa), DPM (Dewan Perwakilan Mahasiswa), MPM (Majelis Permusyawaratan Mahasiswa), BEMF (Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas), DPMF (Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas), IMA (Ikatan Mahasiswa), dan juga UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa).





Sidang berlangsung pukul 13.00-17.00 WIB, yang dipimpin oleh perwakilan MPM selaku pimpinan sidang dan ditemani oleh wakil pimpinan sidang dan notulensi dengan menggunakan almamater Universitas tarumanagara. Berikut pula semua tamu yang diundang dan para anggota diperkenankan untuk menggunakan alamamater sebagai perhormatan terhadap acara yang sedang dijalankan. Setiap harinya sidang berlangsung selama 4 jam, berikut dengan pending yang diputuskan oleh pimpinan sidang untuk istirahat makan siang.


Sidang yang diadakan ini bertujuan untuk merevisi kembali atau mengevaluasi semua kegiatan yang telah dilakukan oleh aktifis Universitas Tarumanagara, melalui UKM maupun organisasi. Dengan harapan agar mahasiswa Universitas Tarumanagara dapat lebih kreatif dan lebih baik lagi, serta kegiatan yang dijalankan pun lebih bermutu dan berguna bagi orang banyak, khususnya mahasiswa Universitas Tarumanagara, baik yang tergabung dalam kegiatan tersebut maupun yang tidak bergabung sekalipun.


Hasil sidang triwulan satu telah menghasil sebuah ”juplak” yaitu petunjuk pelaksanaan. Namun juplak ini belum disahkan, karena masih memiliki beberapa pasal-pasal yang terlihat janggal atau rancu, maka masih perlu diperbaiki atau direvisi kembali. Maka dari pada itu dalam sidang triwulan dua ini, semua tamu dipersilahkan untuk memberikan pendapat-pendapat serta masukan-masukan agar juplak ini menjadi lebih sempurna. Dan kemudian setelah semuanya sempurna barulah juplak dapat disahkan.



Selain membahas mengenai kegiatan-kegiatan seputar Universitas Tarumanagara, para undangan juga dipersilahkan untuk membahas mengenai ADRT (Anggaran Dasar Rumah Tangga). Hal ini sengaja dilakukan untuk menghemat waktu pembicaraan pada sidang umum bulan november nanti. Karena mengingat peristiwa beberapa tahun silam yang membahas ADRT saja pada saat sidang umum dan juga tidak terselesaikan, sehingga belum mencapai kesepakatan atau pun pengesahan keputusan akhir. Peristiwa seperti itu harus dihindari, karena sidang tersebut dapat disebut gagal. Jelas saja bahwa sidang apapun jika tidak mencapai suatu hasil ataupun sebuah keputusan yang memuaskan dan tidak mencapai suatu tujuan bersama adalah sebuah persidangan yang gagal atau tidak mencapai kesuksesan.


Sampai sore hari ini situasi persidangan tidak terlihat adanya keributan sedikitpun. Maka dapat disimpulkan bahwa sidang Triwulan kali ini telah berjalan dengan sukses. Namun karena pembicaraan belum mencapai kesepakatan karena keterbatasan waktu, sidang akan dibuka kembali besok pada hari kamis, 4 september 2008 yang bertempat di gedung R lantai M, pukul 13.00-17.00 WIB.



CAROLIN

915070117









You've Got A Friend.mp3


Free Search Mp3 Code at www.codelagu.com

0 komentar:


Blogger Templates by Isnaini Dot Com. Supported by ArchiThings.Powered by Blogger